PELATIHAN SERTIFIKASI BALAI BESAR POM DAN HALAL BAGIPOKLAHSAR RUMAH LELE ATHALLAH SERTA SIVITAS AKADEMIK UNIVERSITAS SUMATERA SELATAN
BPOM AND HALAL CENTER CERTIFICATION TRAINING FOR POKLAHSAR RUMAH LELE ATHALLAH AND ACADEMIC CIVITAS UNIVERSITY OF SOUTH SUMATERA
Abstract
Persyaratan keamanan produk harus dipenuhi oleh pelaku usaha pangan (UMKM) di sepanjang rantai pasok agar masyarakat terjamin kesehatan dan keamanannya saat mengkonsumsi produk. Kehalallan suatu produk menjadi kebutuhan wajib bagi setiap konsumen muslim. Salah satu permasalahan yang membuat daya saing UMKM masih rendah terbatasnya kemampuan para pelaku usaha terdaftar dalam BPOM dan Halal pada kemasan produk. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan Standar Keamanan Produk komersil bersertifikasi BPOM dan Halal. Kegiatan pelatihan dilakukan di Kampus C universitas Sumatera Selatan, Jakabaring, Banyuasin, Sumatera Selatan. Kegiatan yang dilakukan adalah pelatihan dalam Pendaftaran dalam mengurus izin edar BPOM dan pelatihan persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi Halal pada produk para pelaku UMKM. Kegiatan yang dilaksanakan pada saat pelatihan dihadiri 50 peserta yang terdiri dari Dosen Universitas Sumatera Selatan, anggota pohlaksar rule athallah dan mahasiswa Universitas Sumatera Selatan.
Kata kunci: BPOM, halal, keamanan pangan
ABSTRACT
Product safety requirements must filled by business actors (Micro, Small and Medium Enterprises) along the supply chain so that people are guaranteed health and safety when consuming products. The halalness of a product is a mandatory need for every Muslim consumer. One of the problems that makes the competitiveness of Micro, Small and Medium Enterprises is still low, the limited ability of business actors to be registered in BPOM and Halal on product packaging. This community service activity purposed to improve the Safety Standards of commercial products certified by BPOM and Halal. The training activities were carried out at Campus C of the University of South Sumatra, Jakabaring, Banyuasin, South Sumatra. The activities carried out are training in registration in managing BPOM distribution permits and training on the requirements to obtain Halal certification on the products of Micro, Small and Medium Enterprises actors. The activity carried out during the training was attended by 50 participants consisting of Lecturers at the University of South Sumatra, members of the pohlaksar rule athallah and students University of South Sumatra.
Keywords: BPOM, halal, food safety
Downloads
References
[2] Charity ML. 2017. Jaminan Produk Halal di Indonesia (Halal Products Guarantee in Indonesia). Jurnal Legislasi Indonesia. 14(1): 99-108.
[3] Sagita AM dan Saputra A. 2022. Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Makanan Impor Tanpa Izin Edar yang Dijual Melalui Aplikasi Shopee. AJUDIKASI : Jurnal Ilmu Hukum. 6(1): 73-88.
[4] Aisyah EN, Prajawati MI, Wahyudi D. Pelatihan Sertifikasi Halal Sebagai Strategi Membangun Kepercayaan Konsumen Bagi Masyarakat Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupatem Malang. J-ABDIPAMAS (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat). 4(2).103-108.
[5] Sari, S., Arafah , E., Guttifera, Sa-adah, Puteri, R., Prariska, D. dan safitri, E. 2022. Peningkatan pemahaman Siswa SMA N 1 dan SMA N 10 tentang morfologi, Budidaya ikan serta komposisiGizi Ikan di Desa Sugai dua. Buguh : Jurnal pengabdian kepada masyarakat. 2(3) : 68-73
[6] Sari, S., Kalsum, L dan Kanya, M. 2022. Metode alternatif pengeringan produk Perikan di Desa Kuala Sungai Pasit, 6(1) : 71-75